Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Soeharto Presiden ke-2 RI, Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Profil Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Punya Kantor Pengacara di Solo

Rabu, 23 April 2025 - 15:37:00 WIB
Profil Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Punya Kantor Pengacara di Solo
Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq. (Foto: @taufiq_advokat/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Profil penggugat ijazah Jokowi diulas dalam artikel ini. Dia adalah Muhammad Taufiq.

Taufiq menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (14/4/2025) lalu. Ada empat pihak yang digugat.

Mereka yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Taufiq menyatakan gugatan ini dilandasi keresahan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia. Dia menilai telah menyimpang dari prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi yang sejati. 

"Tindakan ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap ketidakadilan yang semakin merajalela di ranah publik dan politik nasional," kata Taufiq, Senin (14/4/2025).

Taufiq mengatakan, alasan mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Solo karena Jokowi beralamat di Kota Solo. Selain itu, Jokowi terjun ke dunia politik pertama kali dengan maju sebagai Wali Kota Solo.

Dia menjelaskan, alasan menggugat KPU Kota Surakarta karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisasi. Lalu SMAN 6 Solo digugat lantaran baru berdiri pada 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut ijazahnya seharusnya Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

"Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP yaitu Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ujar dia.

Profil Penggugat Ijazah Jokowi

Taufiq diketahui merupakan seorang advokat. Wilayah kerjanya meliputi kawasan Solo, Jawa Tengah.

Dia tergabung bersama advokat lain dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dalam menggugat ijazah Jokowi.

Dikutip dari laman mtplawfirm.com, dia tercatat sebagai managing partner di Muhammad Taufiq & Partners (MTP) Law Firm. Kantor pengacara ini berlokasi di Walter Monginsidi Nomor 52 Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Berdasarkan informasi yang dimuat dalam blog pribadinya, Taufiq lahir di Solo, 14 September 1964. Dia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sebelas Maret.

Taufiq tercatat pernah menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta pada 2007-2011, kemudian ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Surakarta 2018-2022.

Dia juga menulis beberapa buku seperti Mahalnya Keadilan Hukum (2012), Kejahatan Korporasi (2018), hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Bukan Undang-Undang Subversi (2020).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut