Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : CKG di 2026 Tak Hanya Skrining, Warga Sakit Harus Diobati!
Advertisement . Scroll to see content

Program CKG Diperluas, Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:59:00 WIB
Program CKG Diperluas, Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelayanan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan diperluas pada 2026. Layanan penanganan medis gratis ditambahkan sebagai tindak lanjut pemeriksaan.

Budi mengatakan, perluasan dilakukan karena tujuan utama program CKG bukan sekadar melakukan skrining sebanyak-banyaknya, melainkan memastikan masyarakat menjadi lebih sehat melalui upaya pencegahan dan penanganan dini sebelum risiko kesehatan berkembang menjadi penyakit serius.

“Tahun kedua ini, kita mau ada pencegahan dan penanganan. Yang saya ingin sampaikan, bukan hanya cek kesehatannya saja yang gratis, tapi pencegahan dan penanganannya pun gratis,” ujar Budi dalam konferensi pers Capaian dan Evaluasi Program Cek Kesehatan Gratis, Jumat (23/1/2026).

Lebih lanjut, Budi menuturkan skema penanganan medis gratis yang akan diterapkan tahun ini.

Pada tahap awal, masyarakat dapat mengunjungi puskesmas terdekat untuk menjalani skrining medis gratis. Setelah pemeriksaan, masyarakat akan menerima rapor kesehatan yang terbagi dalam tiga kategori warna, yakni merah, kuning, dan hijau.

Budi menjelaskan rapor merah menunjukkan kondisi tidak sehat, rapor kuning menandakan kondisi kurang sehat, sementara rapor hijau mencerminkan kondisi sehat. Selanjutnya, penanganan kesehatan bagi masyarakat akan disesuaikan dengan kategori rapor yang diterima.

“Ini pilot project-nya sudah jalan. Agar apa? Agar mereka kembali menjadi sehat. Agar mereka yang kurang sehat, atau rapornya kuning, dan yang tidak sehat—rapornya merah—kembali menjadi sehat,” tutur dia.

Kendati demikian, Budi memberikan catatan khusus terkait mekanisme pembiayaan penanganan medis lanjutan Menurutnya, penanganan akan diberikan secara gratis dalam waktu 15 hari pertama setelah skrining. 

Setelahnya, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan gratis asal memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Jika tidak memiliki keanggotaan BPJS, maka masyarakat harus membayar penanganan medis setelah 15 hari pertama.

“Itulah sebabnya saran saya, ayo cepat segera mengaktifkan BPJS masyarakat,” ujar Budi.

Program CKG merupakan inisiatif pemerintah yang dimulai pada tahun lalu untuk memberikan layanan skrining kesehatan gratis kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa, dan lansia.

Program ini ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Adapun pada tahun ini, Kementerian Kesehatan menargetkan 136 juta orang untuk berpartisipasi pada program CKG.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut