Propam Periksa Polisi yang Tuding Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons
JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi yang sempat menuding pedagang es kue jadul di Kemayoran berbahan spons.
"Kalau terkait Propam, tindak lanjutnya mungkin bukan tempat saya menjawab, namun yang saya ketahui adalah Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Dia menegaskan langkah hukum internal sedang berjalan. Meski begitu, ia belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anggota yang bersangkutan.
"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," sambung dia.
Anggota TNI-Polri Curigai Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons di Jakpus Minta Maaf