Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Propam Usul ke Kapolri Punya Kewenangan Usut Tindak Pidana Anggota Polri

Kamis, 03 Februari 2022 - 11:29:00 WIB
Propam Usul ke Kapolri Punya Kewenangan Usut Tindak Pidana Anggota Polri
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta kewenangan untuk penyidikan (Antara/Dok Humas Polda Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri meminta agar diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan atau mengusut tindak pidana anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Kewenangan tersebut dinilai akan lebih efektif. 

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Propam nantinya tidak hanya mengusut soal pelanggaran etik dan disiplin bagi para personel kepolisian. 

"Untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri," kata Sambo kepada awak media, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Menurut Sambo, penambahan kewenangan tersebut dapat lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan akan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian ke depannya.

"Sehingga Propam Polri lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri," ujar Sambo.

Sambo menuturkan, usulan ini muncul setelah Divisi Propam Polri melakukan tour of duty ke Polda- Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakatnya tinggi. 

Adapun, kunjungan itu dilakukan ke Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polda Jawa Timur (Jatim). 

"Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang pelanggaran anggota Polri (Deviant Behavior Prevention) pada hari Rabu 2 Februari 2022 di Polda Metro Jaya," ucap Sambo. 

Divisi Propam Polri juga melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota dan Direktorat di Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan cek and ricek pengawasan internal.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut