Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Hampir Rampung, Pedagang Pasar Barito Bisa Isi Kios
Advertisement . Scroll to see content

Proses Relokasi Warga Sinabung Terganjal Tanah Adat

Jumat, 17 November 2017 - 08:40:00 WIB
Proses Relokasi Warga Sinabung Terganjal Tanah Adat
Warga Desa Kacinambun Karo, Sumatera Utara menghentikan kegiatan pekerjaan di Hutan Siosar yang akan digunakan untuk relokasi warga korban Gunung Sinabung.
Advertisement . Scroll to see content
KARO, iNews.id - Warga Desa Kacinambun Karo, Sumatera Utara menghentikan kegiatan pekerjaan di Hutan Siosar yang akan digunakan untuk relokasi warga korban Gunung Sinabung. Mereka mengaku kesal dengan penebangan di tanah adat desa tanpa izin warga setempat.
 
Lisa Beru Tarigin, warga Desa Kacinambun mengatakan, para pekerja tidak mengindahkan aksi protes warga Kacinambung.  Sebab itu, mereka menghentikan.
 
Seperti diketahui, pemerintah merelokasi Gunung Sinabung untuk lahan pemukiman dan lahan pertanian. Masing-masing warga menerima setengah hektare meski sebagian warga mengaku belum mendapat lahan pertanian.

EDITOR : HADI

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut