PSBB Transisi Diperpanjang, Anies Ingatkan 3 M
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. PSBB transisi resmi diperpanjang selama 14 hari kedepan.
Kebijakan itu akan dimulai 28 Agustus sampai dengan 10 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun resmi instagram miliknya, Kamis (27/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Anies kembali mengingatkan agar sama-sama bisa lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan pada masa PSBB transisi fase I. Hal itu dilakukan untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19.
"Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M : memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB masa transisi selama empat kali, yakni pada 3 - 16 Juli, 17 sampai 30 Juli, dan 31 Juli - 13 Agustus, 14 - 27 Agustus, dan 28 Agustus - 11 September.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq