Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petani dan Pedagang Siap Dimanja, Kereta Khusus Berbiaya Terjangkau Siap Beroperasi
Advertisement . Scroll to see content

PT KAI Daop 1 Tutup 4 Perlintasan Liar Berbahaya di Sejumlah Wilayah

Kamis, 24 Februari 2022 - 07:31:00 WIB
PT KAI Daop 1 Tutup 4 Perlintasan Liar Berbahaya di Sejumlah Wilayah
Ilustrasi. Perlintasan KAI liar di Daop 1 ditutup. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 4 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Penutupan perlintasan sebagai upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) serta untuk keselamatan bersama, 

"Penutupan perlintasan liar tersebut diantaranya di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi dilaksanakan serentak pada Rabu 23 Februari kemarin," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, PT KAI Daop 1 Jakarta sebelumnya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya. 

"Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah," tuturnya.

Dia menerangkan, pada awal tahun 2022 ini sebanyak 5 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan. Dari 5 perlintasan yang ditutup tersebut, 4 titik merupakan perlintasan liar dan 1 titik merupakan perlintasan resmi. 

"Ke depannya dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kemananan maka penutupan perlintasan liar terus dilakukan secara bertahap," katanya.

Eva menambahkan, PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. 

Di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 545 perlintasan KA, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 271 dan liar 197., sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 77 titik.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut