Puan Curhat Gubernur Tak Mau Dampingi, Kemendagri: Etikanya Kepala Daerah Wajib Jamu Tamu
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri angkat suara terkait Ketua DPR Puan Maharani yang curhat berkunjung ke daerah tapi tidak mendapat sambutan dari kepala daerah atau gubernur setempat. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menyebut sudah semestinya jika ada penyelenggara pemerintah datang kunjungan kerja, kepala daerah hadir dan mendampingi.
"Iya sebaiknya iya (datang dan mendampingi), karena itu persoalan sinergitas. Tidak ada sebuah penyelenggara pemerintah yang jalan sendiri, semua butuh kolaborasi," ujar Akmal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Menurut Akmal, ini juga merupakan permasalahan etika. Tuan rumah menurutnya wajib menjamu tamu.
"Masalah etika ya. Kita punya rumah sebagai kepala daerah, ada tamu kan wajib menjamu," kata Akmal.
Akmal menyampaikan, etika menyambut tamu memang sudah menjadi budaya khas ketimuran yang berlaku di Indonesia.
"Itu persoalan etika saja. Menurut kami inilah kelebihan kita di timur walaupun sudah diatur di dalam UU, tapi itu bagian dari etika bahwa kepala daerah penyelenggara pemerintahan, ketika ada elemen penyelenggara lain datang ya dia datang. Begitu," ujarnya.
Editor: Reza Fajri