Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat Lembaga Kearsipan DKI Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Puan Disebut Terima Uang E-KTP, Jokowi: Kalau Ada Bukti Proses Saja

Jumat, 23 Maret 2018 - 15:21:00 WIB
Puan Disebut Terima Uang E-KTP, Jokowi: Kalau Ada Bukti Proses Saja
Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum dua menterinya yang disebut oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto menerima uang dari proyek KTP elektronik (e-KTP).

"Ya negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Presiden Jokowi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Kamis, 23 Maret 2018, Setnov menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang pada pembahasan anggaran e-KTP2011-2012 di DPR menjabat sebagai ketua fraksi PDIP dan Sekretaris Kabinet yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPR Pramono Anung menerima masing-masing 500 ribu dolar AS.

"Dan semua memang harus berani bertanggung jawab," tambah Presiden. Namun, Presiden menegaskan bahwa proses hukum itu harus dilakukan dengan bukti hukum yang kuat. "Dengan catatan tadi ada fakta-fakta hukum, ada bukti bukti hukum yang kuat," tegas Presiden.

Dalam kesaksiannya, Setnov juga mengaku mengetahui pemberian uang itu dari rekannya, pemilik OEM Investment Pte LTd dan Delta Energy PteLte Made Oka Masagung.

"Andi Narogong bersama Made Oka itu datang ke rumah. Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya wah untuk siapa? Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi (Narogong) untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS," papar Setnov.

Keterangan Setnov pun memicu polemik baru. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mencurigai, dalam persoalan e-KTP ada upaya untuk menyalahkan PDIP. Padahal, kata dia saat proyek itu berjalan, PDIP bukan partai penguasa.

“Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa, dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit,” katanya.

Menurutnya ada kecenderungan Setya Novanto sebagai terdakwa sengaja menyebut nama sebanyak mungkin untuk ditarik dalam pusaran perkara yang menjeratnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut