Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Puan Dukung Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rindam: Bisa Dibarengi Bela Negara

Rabu, 13 September 2023 - 08:21:00 WIB
Puan Dukung Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rindam: Bisa Dibarengi Bela Negara
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung upaya perluasan lokasi rehabilitasi dalam rangka menekan pengguna narkoba. Usulan agar Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) milik TNI menjadi tempat rehabilitasi narkoba dapat membuat pecandu semakin cepat terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut. 

"Upaya perluasan lokasi rehabilitasi narkoba hingga ke Rindam bisa menjadi langkah yang sangat positif dan perlu didukung," kata Puan, Selasa (12/9/2023). 

Usulan agar Rindam di setiap Komando Daerah Militer (Kodam) menjadi salah satu lokasi yang digunakan untuk rehabilitasi narkoba datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas atau Ratas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia. Meski begitu, usul tersebut masih akan dikaji oleh Pemerintah.

Menurut Puan, usulan Rindam dijadikan lokasi rehabilitasi pecandu narkoba bisa saja direalisasikan. Ia menilai peran TNI cukup strategis untuk ambil bagian pada program rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

"Upaya rehabilitasi yang dilakukan di Rindam harus dipandang sebagai langkah yang sangat penting dalam melawan peredaran narkoba di tanah air," tutur perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu. 

Puan menambahkan sinergitas berbagai stakeholder dalam memberantas peredaran narkoba sangat diperlukan. Baik dari TNI, penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lainnya.

"Pentingnya koordinasi dan sinergi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk TNI, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan, BNN dalam menjalankan program ini sehingga upaya penghentian penyalahgunaan narkoba dapat efektif,” sebut Puan. 

Mantan Menko PMK ini pun menilai, program rehabilitasi bagi pecandu narkotika juga dapat dibarengi dengan program Bela Negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Apabila kondisi pecandu narkoba sudah memungkinkan, mereka bisa dikenalkan dengan nilai-nilai Bela Negara yang difasilitasi TNI di Rindam.

“Tujuan dari Bela Negara adalah untuk memupuk dan meningkatkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan rasa cinta Tanah Air dalam diri setiap warga negara. Harapannya, pecandu bisa terlepas dari kecanduan narkoba apabila mereka mendapat pelajaran akan pentingnya nilai-nilai patriotisme,” paparnya.

“Dengan dibina oleh para personel TNI yang memiliki disiplin tinggi, kita harapkan para pencandu punya semangat untuk bisa hidup lebih baik lagi dan meninggalkan narkoba,” imbuh Puan.

Di sisi lain, Puan pun menekankan urgensi pemberantasan narkoba di tanah air yang harus menjadi prioritas pemerintah. Hal ini mengingat kasus narkoba di Indonesia terus menanjak setiap tahunnya. 

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus narkoba di Indonesia sebanyak 1.184 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.483 orang pada tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2022 menjadi 1.350 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.748 orang dan barang bukti sebanyak 12,4 ton. 

Tahun 2023 sejak Januari hingga bulan Juli, diketahui sudah ada 1.125 kasus narkoba dengan jumlah sebanyak 1.625 orang. Puan mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan program pemberantasan narkoba.

"Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi individu yang terjerat, tetapi juga membahayakan keamanan dan stabilitas negara," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut