Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka
Advertisement . Scroll to see content

Puan Minta Pemerintah Salurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tepat Waktu

Rabu, 20 April 2022 - 17:32:00 WIB
Puan Minta Pemerintah Salurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tepat Waktu
Ketua DPR Puan Maharani (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta seluruh jajaran pemerintah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tepat waktu. Ia meminta seluruh mekanisme pencarian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

“Kita bersyukur karena pemberian THR lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu (20/4/2022).

Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan instansi, Puan meminta mereka melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap Puan.

“Masing-masing kepala daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut