Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh ART di Bogor Disiksa hingga Terluka, ASN BPK Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Puan Soroti Kasus Pekerja Migran Disiksa di Malaysia: Negara Jangan Diam

Kamis, 04 Mei 2023 - 09:32:00 WIB
Puan Soroti Kasus Pekerja Migran Disiksa di Malaysia: Negara Jangan Diam
Ketua DPR, Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, pemerintah harus memiliki solusi yang komprehensif mengingat kasus kekerasan terhadap PMI sudah sering terjadi.

Pekerja migran asal Banyuwangi, Jawa Timur inisial LW menjadi korban penganiayaan di Malaysia. Tubuh korban disiram air panas, disetrika dan matanya lebam akibat dipukul.

“Negara harus bisa melindungi pekerja migran dari segala bentuk ancaman, khususnya di tempat mereka bekerja. Para PMI merupakan pahlawan devisa negara sehingga negara punya tanggung jawab memastikan keamanan mereka, negara tidak boleh tinggal diam,” kata Puan, Kamis (4/5/2023).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun mengecam tindakan penyiksaan dan eksploitasi terhadap PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur yang bekerja sebagai PRT (Pekerja Rumah Tangga). Puan menilai, kasus penyiksaan yang dialami PMI oleh majikannya sudah terus-menerus terjadi, khususnya di Malaysia.

“Perlu langkah untuk mencari akar permasalahannya dan solusi yang paling tepat supaya memupus kasus-kasus seperti itu. Ini penting agar masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri merasa aman,” katanya.

Tak hanya mendapat kekerasan, PMI yang bekerja sebagai PRT di luar negeri juga banyak yang kesulitan mendapatkan hak-haknya. Seperti hak kesehatan, kebutuhan pangan, bahkan hingga tak digaji.

“Semua pihak yang terlibat dalam urusan pekerja migran harus duduk bersama mencari jalan keluar dari fenomena kekekerasan terhadap PMI yang sudah menjadi gunung es ini. Termasuk mengefektifkan komunikasi dengan pemerintah negara-negara tetangga yang masih membutuhkan tenaga kerja kita,” imbuh mantan Menko PMK itu.

Puan mengingatkan, UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah mengamanatkan negara untuk menjamin kenyamanan, keamanan dan pemenuhan hak bagi PMI yang bekerja di luar negeri.

“Pemerintah melalui BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memiliki kewajiban melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi PMI yang sedang berurusan dengan hukum di negara tempatnya bekerja,” papar Puan.

“Selain itu, saya juga mendorong penyediaan fasilitas rehabilitasi psikis bagi PMI yang mendapatkan kekerasan. Jangan sampai kesehatan mental mereka terganggu dan berdampak pada keluarga saat pulang ke tanah air,” tambahnya. 

Puan juga meminta pemerintah untuk tegas bertindak apabila kasus kekerasan terhadap PMI tak kunjung berhenti. Ia mendorong pemerintah Indonesia membuat perjanjian khusus terkait perlindungan pekerja migran dengan semua negara yang banyak membutuhkan PMI.

“Sehingga bisa menjadi pegangan kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan apabila banyak terjadi kasus kekerasan terhadap PMI,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut