Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Ketua DPR: Jangan Sampai Menghambat Proses Belajar Mengajar
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti penutupan sejumlah perguruan tinggi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dia pun meminta pemerintah memberikan kepastian bagi mahasiswa dan dosen perguruan-perguruan tinggi tersebut.
“Jangan sampai ada mahasiswa yang telantar dan dosen yang menganggur karena tidak mendapatkan tempat baru untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan. Ini harus dilakukan demi kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Puan, Rabu (31/5/2023).
Berdasarkan catatan Kemenbudristek hingga per 25 Mei ini, terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya. Pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat. Sementara itu pada tahun 2022, ada 31 perguruan tinggi yang izinnya dibekukan.
Beberapa hal menjadi alasan penutupan puluhan perguruan tinggi itu. Mulai dari sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, adanya penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif.
Terlepas dari persoalan yang ada, Puan mengingatkan pemerintah untuk memiliki program alternatif lain bagi mahasiswa dan dosen yang perguruan tinggi atau universitasnya ditutup.
“Pemerintah harus menyiapkan skema perpindahan mahasiswa ke universitas lain dengan memperhitungkan banyak aspek. Untuk dosen, pemerintah juga harus memfasilitasi tempat bekerja baru,” ucap mantan Menko PMK itu.
“Penutupan perguruan tinggi jangan sampai menghambat proses belajar mengajar, dan mempengaruhi kesejahteraan pendidik,” lanjut Puan.