Punya 25 Perjanjian Dagang, Indonesia Bidik Ekspor Otomotif ke Lebih dari 100 Negara
JAKARTA, iNews.id - Indonesia memanfaatkan 25 perjanjian perdagangan internasional untuk memperluas pasar ekspor produk industri nasional, termasuk otomotif. Perjanjian tersebut mencakup skema Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, seluruh perjanjian tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat daya saing industri sekaligus membuka akses ekspor ke pasar global.
"Dari rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya ini memperlihatkan satu benang merah yang jelas bahwa daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh," kata Susiwijono dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan proses ratifikasi sejumlah perjanjian perdagangan untuk mempercepat implementasi dan memperluas akses pasar bagi produk Indonesia.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Proses ratifikasi perjanjian tersebut dijadwalkan dimulai pada November 2026 dengan target implementasi pada Januari 2027.