Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). KIHT adalah kawasan terpadu untuk memusatkan kegiatan industri hasil tembakau skala kecil dan menengah, yang bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga meningkatkan penyerapan tembakau petani
Untuk mendorong itu, pemerintah akan menawarkan tarif cukai khusus kepada para produsen rokok ilegal.
"Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan," kata Purbaya usai rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Dia menargetkan, kebijakan tersebut mulai berlaku pada Desember 2025. Apabila ternyata para produsen rokok ilegal tidak bersedia masuk ke KIHT, Purbaya mengancam akan menindak tegasnya.
"Kalau masih gelap, kita sikat. Nggak ada kompromi di situ. Tapi mereka dikasih kesempatan (terlebih dahulu) masuk menjadi pemain yang legal," ujarnya.
Saat disinggung berapa besaran tarif khusus yang dimaksud, Purbaya meminta setiap pihak bersabar. Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan.
"Kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada, dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa (tarif khususnya). Jadi belum final semua," kata dia.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tak akan menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada tahun 2026. Menurutnya, tidak ada urgensi untuk menaikkan harga rokok, terutama karena langkah itu bisa menimbulkan kesan tidak konsisten dengan kebijakan cukai yang tetap.
“Harusnya sih nggak usah (naik harga), kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Nggak naik (cukai), tapi harganya dinaikkan, sama saja kan?” ujar Purbaya, Senin (13/10/2025).
Purbaya menilai, menjaga stabilitas harga penting untuk menghindari munculnya kesenjangan antara produk rokok legal dan ilegal. Kenaikan harga, menurutnya, justru dapat memperluas pasar bagi rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.
Editor: Reza Fajri