Purbaya bakal Sidak Pegawai yang Tangani Aduan Warga: Ketahuan Ngibulin, Selesai Dia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dirinya akan turun langsung memantau proses penanganan aduan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp Lapor Pak Purbaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap laporan benar-benar ditindaklanjuti oleh jajaran Kemenkeu.
Purbaya menegaskan, dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak terhadap petugas yang menangani laporan masyarakat.
Dia menilai, pengawasan langsung menjadi kunci agar sistem pengaduan berjalan efektif dan tidak disalahgunakan.
“Nanti sekali-sekali saya datangin orangnya. Dari berapa puluh (laporan), yang tadi saya datangin, benar nggak dia kerjanya. Sekali ketahuan dia ngibulin saya, selesai dia,” kata Purbaya, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Purbaya menambahkan, dia tidak akan segan menghubungi langsung pelapor maupun petugas yang menangani aduan guna memastikan tindak lanjutnya benar-benar berjalan.
"Nanti setelah beberapa puluh kasus yang anda laporkan, saya akan datangin orangnya, saya telepon sendiri. Biar kontrolnya langsung dari saya, random, biar dia pusing,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, per Jumat (24/10/2025), kanal pengaduan masyarakat Lapor Pak Purbaya telah menerima sebanyak 28.390 laporan sejak diluncurkan pada 15 Oktober 2025. Dari total laporan yang diterima, sebanyak 14.025 telah diverifikasi, terdiri atas 722 aduan, 353 masukan, 432 pertanyaan, dan sekitar 12.000 laporan lainnya.
Sementara itu, sebanyak 14.365 laporan masih dalam proses verifikasi.
"Untuk ditindaklanjuti sebanyak 437 laporan yang terdiri atas 239 masalah DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan 198 DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)," kata Purbaya.
Purbaya menegaskan, tidak semua aduan yang masuk benar sesuai fakta. Sejumlah aduan terbukti tidak sesuai fakta di lapangan ketika dilakukan penyelidikan.
"Ada aduan yang tidak benar, yaitu tidak benar bahwa Bea Cukai nongkrong. Yang saya bilang nongkrong di Starbucks tiap hari ternyata bukan Bea Cukai. Jadi bukan orang Bea Cukai ternyata," ujar Purbaya.
Editor: Reza Fajri