Purbaya Dicopot dari Menkeu oleh Prabowo, Ini Reaksi Pramono
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah melantik Suahasil Nazara menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026). Merespons pelantikan tersebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan pergantian menteri merupakan kewenangan presiden.
Pramono menyampaikan, jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta siap bekerja sama dengan menteri baru yang ditujukan presiden.
"Mengenai reshuffle, ini kan kewenangan sepenuhnya Bapak Presiden. Tentunya saya sebagai Gubernur Jakarta akan bisa bekerja sama dengan siapa saja," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan itu, dia turut mendoakan menteri yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Terlebih, posisi Menteri Keuangan dinilai sangat strategis dalam pemerintahan.
"Pokoknya intinya, siapa pun yang menjadi menteri, kami mendoakan menteri itu akan sukses. Apalagi ini kan Menteri Keuangan itu salah satu menteri yang sangat strategis," kata dia.
"Mudah-mudahan keputusan Bapak Presiden untuk Menteri Keuangan ini adalah yang terbaik dan kami mendoakan yang terbaik, dan sekaligus menyelesaikan banyak hal," sambungnya.
Sebelumnya, Purbaya dan Pramono beda pandangan soal obligasi daerah. Purbaya mengingatkan, pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mempertimbangkan kembali rencana penerbitan surat utang atau obligasi daerah (panda bond). Dia menilai utang tersebut berpotensi membebani kemampuan fiskal daerah pada masa mendatang.
"Ada daerah yang mau ngeluarin bond kan untuk biayai daerahnya. Kalau saya jahat saya diemin saja. Ya ngutang berapa tahun lagi susah (bayar)," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama DPD, Senin (14/9/2026).
Sementara Pramono Anung menyampaikan rencana penerbitan obligasi daerah untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis. Proyek tersebut meliputi pembangunan LRT Fase 1C (Manggarai-Dukuh Atas), pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), unit sekolah baru, penyediaan rumah susun, serta sarana pengendalian banjir seperti polder dan embung.
Sebagai alternatif pembiayaan, Purbaya mengusulkan pemda memanfaatkan fasilitas dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Skema tersebut dilakukan melalui mekanisme pengembalian dengan pemotongan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) daerah secara bertahap.
Menurut Purbaya, skema pembiayaan terintegrasi melalui SMI dapat menjadi pilihan untuk menjaga ketahanan APBD sekaligus menghindari penumpukan beban utang dari penerbitan obligasi daerah.
“Jangan utang, nanti berapa tahun lagi susah. Tapi kalau pakai sistem skema ini, selesai, dia bisa tenang-tenang saja panggung daerahnya, habis itu kita yang bayar, dan apa berapa tahu. Jadi itu yang akan saya usulkan ke daerah,” ujar Purbaya.
Editor: Reza Fajri