Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana strategis memutasi sekitar 213 hingga 300 pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan personel di sektor perpajakan tanpa menambah beban anggaran negara melalui rekrutmen baru.
Purbaya menilai, DJA saat ini memiliki kelebihan kapasitas pegawai, sementara DJP membutuhkan tambahan tenaga kerja untuk mengoptimalkan fungsi penerimaan negara.
"Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP. Kan bukan pegawai baru lagi. Dan beban saya jadi nggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan," kata Purbaya di kantornya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Soal kesiapan para pegawai tersebut dalam menjalankan tugas perpajakan yang spesifik, Menkeu menegaskan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Keuangan sudah memiliki dasar kompetensi yang kuat. Mayoritas merupakan lulusan STAN dan jenjang S1 yang terbiasa dengan pola kerja birokrasi keuangan.
Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu
Dia meyakini proses adaptasi atau retraining bagi para pegawai mutasi ini tidak akan memakan waktu lama.