Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Dia menegaskan, pihaknya belum berencana membentuk badan baru tersebut untuk saat ini.
Purbaya mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi mandat kepadanya untuk secara langsung mengurus reformasi pajak dan bea cukai demi mengoptimalkan penerimaan negara ke depan.
"Untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun (BPN). Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya akan membawahi sendiri. Jadi, itu bagian saya, pajak dan bea cukai," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta dikutip, Rabu (15/10/2025).
Purbaya memastikan, di bawah kepemimpinannya, dia akan melanjutkan proses reformasi di dua otoritas utama penerimaan negara tersebut.
Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan sistem pengumpulan pajak dan cukai berjalan lebih efektif serta efisien.
"Karena kita akan melakukan berbagai reform termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak," kata dia.
Melalui reformasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya optimistis dapat meningkatkan rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio sekitar 0,5 persen pada tahun depan dari posisi saat ini yang berada di kisaran 10 persen.
"Ke depan saya harap sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, tax ratio-nya naik otomatis itu setengah persen, ada tambahan income Rp110 triliun lebih, mudah-mudahan itu terjadi," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama