Purbaya Sebut Revisi Aturan Kredit Kopdes Rampung Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait skema kredit untuk koperasi desa (kopdes) rampung pekan depan.
Menurutnya, revisi tersebut hanya memerlukan sedikit perbaikan. Sehingga, tak memakan waktu yang lama.
"Saya cek minggu depan saya sudah selesai. Itu gampang kok cuma coret 1, 2 baris, selesai. Kalau nggak minggu depan saya coret aja PMK-nya sekalian," kata Purbaya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).
Sekadar informasi, revisi PMK itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih, pada 22 Oktober 2025.
Setidaknya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berencana akan mengalihkan Rp40 triliun anggaran dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih. Jumlah itu, melebihi dari separuh pagu anggaran dana desa tahun 2026, sebesar Rp60 triliun.
Sementara itu, ia meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tak risau meminjamkan uang untuk Koperasi Desa Merah Putih melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Ia menyebut, uang pinjaman itu akan diganti oleh Pemerintah melalui skema cicilan.
"Jadi, Agrinas pinjam ke Himbara, nanti setiap tahun pemerintah cicil Rp40 triliun atau lebih untuk pembayaran pinjaman tadi. Selama 8 tahun ke depan," kata Purbaya.
Editor: Puti Aini Yasmin