Purbaya Setuju 125.000 Baju Reject Disalurkan ke Korban Bencana: Bukan Barang Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait rencana penyaluran 125.000 pakaian 'reject' untuk disumbangkan kepada korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Purbaya menilai gagasan tersebut pada prinsipnya dapat dilakukan.
Pasalnya, kata Purbaya, pakaian yang akan disalurkan kepada korban bencana Sumatra itu merupakan barang legal, bukan pakaian ilegal seperti baju impor bekas atau balpres.
“Kan itu bukan dari balpres, dari pabrik, di kawasan berikat, mau dikirim ke luar negeri tapi ada cacat, kita lihat lah. Kan itu bukan barang ilegal, harusnya ada. Nanti kita lihat,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (17/12/2025).
Meski begitu, Purbaya belum berdiskusi lebih lanjut mengenai rencana tersebut.
Purbaya memastikan baju reject itu bisa saja dikeluarkan dari pengawasan kepabeanan serta dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diterapkan dalam kondisi bencana.
“Bisa lah, gampang itu kan ada bencana, ada pengecualian,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menyalurkan 125.000 pakaian 'reject' batal ekspor dari pabrik di dalam negeri sebagai bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di Sumatra. Usulan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.
Usulan itu disampaikan Tito kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengusulkan pemberian izin khusus bagi sektor swasta untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan dalam situasi krisis bencana.
Dia menyampaikan, sejumlah perusahaan garmen besar yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersedia menyalurkan pakaian gagal ekspor yang masih layak pakai. Dari dua perusahaan yang telah berkoordinasi, masing-masing menyiapkan sekitar 100.000 dan 25.000 potong pakaian.
“Kami mohon dukungan dari Bapak Menteri Keuangan dan juga Bapak Menteri Perdagangan ini supaya bisa dikirimkan secepat mungkin 125.000 pakaian ini,” kata Tito, Senin (15/12/2025).
Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut dan menyetujui pembebasan pajak pertambahan nilai terhadap bantuan pakaian gagal ekspor.
“Saya kira bagus itu,” respons Prabowo. “Dan ya, silakan dibebaskan dari PPN, tapi juga diwaspadai (agar) harus diserahkan kepada instansi, (dalam hal ini) Kementerian Dalam Negeri yang menerima dan bertanggung jawab. Dan harus segera dikirim ke daerah bencana,” lanjutnya.
Editor: Reza Fajri