Purbaya Targetkan Pembayaran Subsidi BUMN Rampung Sebulan, Ancam Copot Dirjen jika Gagal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal merevolusi proses pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN penugasan, yakni memangkas jangka waktu proses yang semula memakan waktu tiga bulan menjadi hanya satu bulan. Langkah tersebut diambil menyusul keluhan BUMN mengenai keterlambatan pembayaran yang disebabkan oleh proses review dan audit yang panjang.
Purbaya menilai, proses pelunasan tagihan subsidi energi maupun non-energi yang selama ini memakan waktu tiga bulan dinilai terlalu lama.
"Kita akan review, proses 3 bulan tadi kelamaan juga menurut saya. Saya janji akan betulin proses di sini kita akan percepat sebulan selesai," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).
Rencana percepatan tersebut tidak main-main. Purbaya bahkan mengancam akan mengganti pejabat yang bertanggung jawab, yakni direktur jenderal (Dirjen) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertugas melakukan pembayaran subsidi dan kompensasi, jika target tersebut gagal terealisasi.
"Kalau enggak (terealisasi) nanti dia saya pindahin (dirjen) ini. Saya lagi mikir gimana ini duit mengendap saya keluarin, saya harus cari tools yang lain daripada uangnya menumpuk di sana saya menunggu penyaluran-penyaluran yang cepat apa," kata dia.
Perlu diketahui, proses pencairan anggaran subsidi dan kompensasi saat ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Anggaran setelah melalui tinjauan dan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemenkeu mengalokasikan pembayaran subsidi energi dan kompensasi pada tahun 2025 senilai total Rp479 triliun. Jumlah ini terdiri dari subsidi energi Rp183,9 triliun, subsidi non-energi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun.
Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan total realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp502 triliun.
Editor: Aditya Pratama