Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Kecam Keras Pelanggaran HAM Korban Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya
Advertisement . Scroll to see content

Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15:00 WIB
Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar
Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video memperlihatkan seorang penyandang disabilitas tunanetra bernisial DH yang diduga diperlakukan secara tidak manusiawi viral di media sosia. Peristiwa terjadi saat razia oleh Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pematangsiantar, tepat di Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).

Mirisnya, perlakuan tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian yang terlihat hanya diam dan tidak mengambil tindakan apapun untuk melindungi kelompok rentan ini. Puspadaya Perindo menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras insiden ini. 

"Tindakan tersebut mencerminkan masih kuatnya diskriminasi struktural terhadap penyandang disabilitas, bahkan oleh institusi yang seharusnya melindungi mereka," kata Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dia mengungkapkan, Puspadaya Perindo menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata diskriminasi dan pengabaian tanggung jawab negara terhadap kelompok rentan.

"Penertiban pengamen atau siapapun tidak boleh mengabaikan prinsip kemanusiaan. Disabilitas bukan aib. Mereka berhak atas perlindungan dan perlakuan yang bermartabat," ujar Sri Agustina.

Dia menekankan penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang berhak atas perlindungan, keadilan, dan rasa aman. Kekerasan, apalagi di depan publik, adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut