Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar
JAKARTA, iNews.id - Video memperlihatkan seorang penyandang disabilitas tunanetra bernisial DH yang diduga diperlakukan secara tidak manusiawi viral di media sosia. Peristiwa terjadi saat razia oleh Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pematangsiantar, tepat di Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Mirisnya, perlakuan tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian yang terlihat hanya diam dan tidak mengambil tindakan apapun untuk melindungi kelompok rentan ini. Puspadaya Perindo menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras insiden ini.
"Tindakan tersebut mencerminkan masih kuatnya diskriminasi struktural terhadap penyandang disabilitas, bahkan oleh institusi yang seharusnya melindungi mereka," kata Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Dia mengungkapkan, Puspadaya Perindo menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata diskriminasi dan pengabaian tanggung jawab negara terhadap kelompok rentan.
"Penertiban pengamen atau siapapun tidak boleh mengabaikan prinsip kemanusiaan. Disabilitas bukan aib. Mereka berhak atas perlindungan dan perlakuan yang bermartabat," ujar Sri Agustina.
Dia menekankan penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang berhak atas perlindungan, keadilan, dan rasa aman. Kekerasan, apalagi di depan publik, adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia (HAM).