Puspom TNI Jamin Mayor Dedi cs Tak Bakal Lolos Hukuman, Minimal Sanksi Disiplin
JAKARTA, iNews.id - Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menjamin Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit lain yang terlibat penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Sanksi paling minimal yakni hukuman disiplin.
"Jadi jangan khawatir rekan-rekan, semua yang ada di situ tidak akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," kata Agung di Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Agung menilai kedatangan Mayor Dedi ke Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan atau show of force ke penyidik.
Diketahui kedatangan Mayor Dedi adalah untuk menanyakan surat permohonan penangguhan penahanan ARH yang merupakan kerabatnya.
"Dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Agung.