Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:12:00 WIB
Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J 
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: Riana Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Agenda sidang yakni jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada sidang kali ini, Putri mengenakan baju serba hitam. Tidak seperti sidang pada Senin (17/10/2022), saat itu Putri mengenakan kemeja putih, sama seperti tersangka lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang juga menjalani sidang di hari yang sama. 

Hanya Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang menggunakan kemeja putih, sementara Ferdy Sambo mengenakan batik dan Putri pakaian serba hitam. 

Salah satu materi jawaban eksepsi, jaksa menilai eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Putri tidak tepat karena menyentuh pada pokok perkara. 

"Eksepsi tidak diperkenankan menyentuh perkara," kata jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Hingga kini, jawaban eksepsi dari JPU masih terus berlangsung. Putri tampak ikut mendengarkan dengan memegang pulpen dan buku untuk mencatat poin-poin yang disampaikan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut