Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ungkap Memahami Duka yang Dirasakan
JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bakal bertemu dengan keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan hari ini, Selasa (1/11/2022) di PN Jakarta Selatan.
Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J. "Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Selasa (1/11/2022).
Setidaknya ada 12 saksi yang bakal diperiksa dalam persidangan hari ini. Diantaranya adalah Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Ibu Brigadir J Rosti Hutabarat, Kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, serta kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy sambo dan Putri Candrawathi untuk pertama kalinya berhadapan langsung dengan orangtua Brigadir J dalam persidangan Selasa (1/11/2022).
Di hadapan orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf dan mengungkapkan rasa duka cita.
Selain itu, Putri Candrawathi juga mengaku tidak pernah membayangkan akan terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Saya dan Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di keluarga kami,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sangat memahami rasa kehilangan yang dirasakan oleh pihak keluarga, terutama sang ibu, Rosti Simanjuntak.
“Dari lubuk hati yang dalam saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua beserta keluarga,” lanjutnya.
Di sisi lain, Rosti Simanjuntak menangis kala menceritakan kembali peristiwa yang menimpa anaknya tersebut.
"Saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayatnya hatiku mendengar berita almarhum Yosua terbunuh dengan sadisnya di tangan atasannya, yang selayaknya melindungi memberikan keamanan baginya,” ungkap Rosti dalam persidangan Selasa (1/11/2022).
Istri dari Samuel Hutabarat itu mengaku hancur saat menerima kabar anaknya dibunuh oleh Ferdy Sambo.
Selain itu, Rosti juga mengungkapkan bahwa anaknya, Brigadir J dikenal sebagai anak yang bertanggung jawab dalam setiap pekerjaannya dan taat beribadah hingga selalu mengingatkan ibunya, kakaknya, dan adik-adiknya untuk selalu berdoa.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolah seluruh eksepsi atau sanggahan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan majelis hakim dalam agenda pembacaan putusan sela, Rabu (26/10/2022).
Majelis hakim juga memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa Putri Candrawathi atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Lebih lanjut, majelis hakim untuk meminta JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kini telah sampai tahap peradilan di meja hijau.
Lima orang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam), Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf yang merupakan ART Ferdy Sambo.
Editor: Komaruddin Bagja