Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Positif Covid-19, Tak Datang ke PN Jakarta Selatan

Selasa, 22 November 2022 - 10:16:00 WIB
Putri Candrawathi Positif Covid-19, Tak Datang ke PN Jakarta Selatan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi tak menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Istri Ferdy Sambo itu terinfeksi Covid-19.

"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dikonfirmasi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memperkirakan Putri Candrawathi akan mengikuti jalannya sidang secara virtual.

"Kemungkinan begitu," kata Djuyamto secara terpisah.

Dengan demikian, hanya Ferdy Sambo yang akan mengikuti jalannya sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas bewarna merah nomor 01, Sambo tiba di PN Jaksel.

Setiba di PN Jaksel, Sambo menenteng buku bewarna hitam. Ia dikawal ketat aparat kepolisian dari unsur Brimob Polri. Tak ada kata yang ia lontarkan ke awak media.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Setidaknya ada 9 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut