Ragukan Data KPU soal DPT, Dirjen Dukcapil: Saya Tertawa Geli
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut masih banyak daftar pemilih tetap (DPT) yang belum merekam e-KTP. Klaim tersebut ditolak oleh Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengaku tertawa geli melihat data milik KPU terkait pemilih di pilkada yang belum merekam e-KTP. Pasalnya menurut Zudan, data KPU terkait perekaman ini berubah drastis dalam waktu kurang dari sebulan.
“Memang saya tertawa geli. Geli karena lucu, kita jadi tertawa-tawa di internal Dukcapil pusat dan daerah,” katanya melalui pesan singkatnya, Jumat (13/11/2020).
Seperti diketahui pada 27 Oktober 2020 KPU menyebut DPT yang belum merekam e-KTP mencapai 20,7 juta orang. Kemudian data tersebut berubah kembali pada tanggal 2 November 2020 menjadi 2,7 juta orang.
Lalu kemarin tanggal 12 November jumlah yang belum merekam menurut KPU kembali turun menjadi 1,75 juta.
Zudan mengaku ragu dengan data milik KPU tersebut. Pasalnya data itu tidak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil.
"Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri," katanya.
Dia mengingatkan seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya dengan Dukcapil sebelum merilis data tersebut. Data dari KPU itu harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Lebih lanjut dia memastikan jajaran aktif melakukan jemput bola jelang pilkada ini. Termasuk pelayanan perekaman saat hari libur.
"Namun angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan. Jadi tidak logis bila ada data dari KPU ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi. 1,7 jutaan. Artinya dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini" katanya.
Menurutnya jumlah penduduk yang akan direkam juga sudah tidak sebanyak itu. Saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib e-KTP, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar 192.468.599 jiwa atau 98 persen. Sisanya dua persen atau 3.926.377 penduduk yang belum merekam data e-KTP.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq