Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yahya Ganti Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Advertisement . Scroll to see content

Rais Aam Umumkan Pencopotan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU

Sabtu, 29 November 2025 - 22:47:00 WIB
Rais Aam Umumkan Pencopotan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Ahyar, menyampaikan keputusan penting terkait kepemimpinan organisasi, Sabtu (29/11/2025). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idRais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Ahyar, menyampaikan keputusan penting terkait kepemimpinan organisasi. Keputusan itu disamapaikan dalam acara temu silaturahmi bersama Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu (29/11/2025) petang.

Dia menegaskan, sejak 26 November 2025, KH. Yahya Cholil Staquf ayau dikenal Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Seluruh hak dan kewenangan atas nama serta atribut jabatan Ketua Umum tidak lagi dimiliki oleh Gus Yahya.  

"Perkenankan kami menyampaikan bahwa terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus ketua umum," ujar KH. Miftachul Ahyar.

Dia menekankan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Menurutnya, segala bentuk penggunaan atribut maupun pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum oleh Gus Yahya tidak lagi memiliki legitimasi. 

Dia menjelaskan, risalah rapat harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil yang ada. Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal, KH. Miftachul Ahyar menyampaikan bahwa PBNU segera menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat. 

Dengan langkah ini, diharapkan kepemimpinan PBNU dapat terus berfungsi secara efektif dan menjaga stabilitas organisasi.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut