Raja Juli Sebut Tak Pernah Terbitkan Izin Penebangan Pohon selama Jadi Menteri
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, dirinya tidak pernah menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) selama menjabat sebagai menteri di Kabinet Merah Putih. Diketahui, isu pembalakan hutan mencuat setelah musibah banjir bandang dan longsor di Sumatra.
“Saya sudah katakan, saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru ya,” kata Raja Juli di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli mengaku telah mendapat pesan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga hutan saat awal menjabat. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan untuk berhati-hati dalam menerbitkan PBPH.
"Presiden juga memerintah untuk sangat berhati-hati menerbitkan perizinan. Amanah ini saya jaga betul. Tidak satu pun izin PBPH baru saya terbitkan untuk penebangan. PBPH yang saya terbitkan semua adalah 'Jasa Lingkungan' yang merupakan izin untuk menanam," kata Raja Juli.
Dia menyampaikan, penegakan hukum kehutanan juga dijalankan progresif sesuai arahan Presiden. Salah satunya, mencabut 18 PBPH pada Februari lalu.
Bahkan, kata dia, pihaknya akan kembali mencabut izin 20 PBPH berkinerja buruk di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor.
Raja Juli menyebut, komitmen Prabowo dalam menjaga hutan tidak diragukan. Hal ini terbukti dengan dibentuknya Satgas PKH, pemulihan 12 juta lahan kritis hingga menghibahkan lahan pribadi Prabowo di Aceh untuk konservasi Gajah Sumatera.
Editor: Reza Fajri