Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Penolakan UU Cipta Kerja, Situs DPR Diretas

Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:18:00 WIB
Ramai Penolakan UU Cipta Kerja, Situs DPR Diretas
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Situs resmi DPR www.dpr.go.id diretas Kamis (8/10/2020) pagi. Hal itu terlihat dari kepanjangan tulisan DPR yang berubah menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat.

Laman pun sempat tidak bisa diakses pada Kamis pagi namun, sudah kembali seperti semula dan bisa diakses publik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menuturkan, peretasan situs DPR sudah dilakukan sejak Senin, 5 Oktober 2020 malam usai Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disahkan.

"Kalau upaya untuk meng-hack itu memang ada sejak Senin malam sampai siang ini masih ada upaya itu. Dan masih berat di website DPR. Itu memang ada upaya untuk meng-hack," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat, Indra mengatakan, bukan bagian dari peretasan melainkan hasil editing semata sehingga tulisannya terlihat berubah. "Tapi kalau tulisan (Dewan Pengkhianat Rakyat) itu semu editan. Enggak ada. Itu cuma editan aja," ujarnya.

Indra memaparkan, Kesekjenan DPR sudah melakukan antisipasi bekerja sama dengan Telkom dan Bareskrim Polri untuk memonitor situs resmi DPR. Selain itu, memagari situs resmi DPR agar terhindar dari aksi peretasan.

"Ya itu makanya sebenarnya sudah dimonitor juga baik dari Telkom maupun kepolisian Bareskrim. Memagari juga untuk upaya menyerbu supaya tidak terjadi, tapi memang masih agak berat sampai sekarang, tapi kami tetap memagari," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut