Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Amerika Minta Data Pribadi Warga Indonesia?
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Transfer Data RI ke AS, Golkar: Pemerintah Tak akan Langgar UU PDP

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:10:00 WIB
Ramai Transfer Data RI ke AS, Golkar: Pemerintah Tak akan Langgar UU PDP
Ilustrasi data pribadi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji merespons isu yang berkembang terkait transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Sarmuji meyakini, pemerintah tidak akan melabrak UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Saya yakin bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melanggar UU Perlindungan Data Pribadi. Pemerintah tetap berpijak pada perlindungan hak warga negara dan kedaulatan hukum nasional," kata Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Menurut Sarmuji, pernyataan resmi dari Gedung Putih juga menegaskan komitmen AS untuk tunduk pada hukum Indonesia dalam proses transfer data pribadi.

Sarmuji juga mengutip pernyataan resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut bahwa kerja sama tersebut bukan bentuk penyerahan data secara bebas, melainkan merupakan mekanisme hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

"Ini bukan tentang menyerahkan data, tapi tentang memperkuat kerangka hukum. Transfer data dilakukan secara selektif, sah, dan berada dalam pengawasan penuh otoritas Indonesia,” ujar Sarmuji.

Menurut dia, praktik pengaliran data lintas negara merupakan hal yang lumrah dalam ekosistem digital global. Negara-negara maju seperti anggota G7 telah lebih dulu membangun mekanisme serupa.

“Ini akan melindungi data pribadi warga Indonesia yang menggunakan layanan digital dari perusahaan AS, seperti media sosial, e-commerce, dan layanan cloud. Ada jaminan bahwa perlindungan hukum Indonesia tetap berlaku,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa proses ini belum final. Oleh karenanya, Sarmuji menyatakan bahwa Fraksi Golkar memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan digital global, tanpa mengorbankan hak-hak warga. 

“Kita ingin Indonesia menjadi pemain yang berdaulat dan dipercaya dalam ekosistem digital internasional. Ini bisa tercapai dengan tata kelola data yang transparan, akuntabel dan berbasis hukum nasional,” ujar Sarmuji.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) tetap berada di bawah naungan pemerintah.

“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” ujar Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Hasan menegaskan, kesepakatan yang dibahas adalah pertukaran data terbatas untuk kepentingan pengawasan komoditas tertentu. Dia pun memastikan data pribadi warga ini tidak dikendalikan penuh data ke pihak asing.

“Bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Hasan menyatakan pertukaran data lintas negara dilakukan berdasarkan regulasi nasional.

“Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan UU Data Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam. Kira-kira begitu,” ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut