Rancangan PKPU Kampanye Pilkada 2024: Debat Calon Kepala Daerah Maksimal 3 Kali
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang aturan tentang kampanye Pilkada 2024. Debat pasangan calon kepala daerah rencananya digelar maksimal tiga kali.
"Debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," ujar Anggota KPU August Mellaz dalam uji publik rancangan PKPU tentang kampanye Pilkada 2024 dan dana kampanye di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Dalam uji publik bersama perwakilan partai politik (parpol) dan lembaga pemerintah itu, KPU menyarankan debat digelar di daerah masing-masing pasangan calon (paslon) berkontestasi.
Hanya saja, KPU mempersilakan debat diselenggarakan di luar daerah para paslon bertarung. Akan tetapi, ketentuan itu harus dikomunikasikan dengan KPU setempat.
"(Jika) memang ada problem-problem, misalnya infrastruktur ataupun kebutuhan-kebutuhan lain yang relatif tidak seragam, ada kendala-kendala yang muncul di daerah. Tetapi diutamakan agar penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon diupayakan untuk diselenggarakan di masing-masing provinsi ataupun kabupaten kota tempat pilkada itu dilaksanakan," ujar Mellaz.
Dia menjelaskan, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Kemudian masa tenang akan berlangsung dari 24-26 November 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya sedang menyiapkan Pilkada 2024 yang akan digelar serentak pada November. Salah satu fokus utamanya yakni tahapan penyiapan logistik pilkada.
"Kita sekarang sebenarnya sedang dalam tahap menyiapkan beberapa PKPU terkait logistik. Ini sudah agak mepet, persiapan logistik," ujar Afif dalam rapat koordinasi kesiapan penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang digelar Kemenko Polhukam, Selasa (31/7/2024).
Afifuddin menekankan pentingnya penerbitan aturan teknis ini sesegera mungkin.
Aturan tersebut akan menjadi bahan evaluasi terkait persiapan dan distribusi logistik berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya, yang menghadapi banyak kendala mulai dari produksi hingga pendistribusian logistik ke wilayah terluar.
"Kami sedang mempercepat proses konsultasi di DPR, sehingga PKPU yang mengatur soal logistik bisa segera terbit," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian