Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina
Advertisement . Scroll to see content

Rapat dengan DPR, Kepala BNN: 3.462 Kg Ganja dan Ratusan Kilo Sabu Disita dalam 3 Bulan

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:51:00 WIB
Rapat dengan DPR, Kepala BNN: 3.462 Kg Ganja dan Ratusan Kilo Sabu Disita dalam 3 Bulan
Potret suasana konferensi pers pengungkapan narkoba di BNN (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id. Kondisi pandemi Covid-19 tak membuat peredaran narkoba di Indonesia menurun. Bahkan, peredaran narkoba di Indonesia cenderung meningkat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

"Perlu kami laporkan walaupun dalam pandemi Covid saat ini, meningkatnya peredaran gelap narkotika pada beberapa bulan terakhir ini ditandai antara lain dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang diperoleh dalam rangka upaya penegakkan hukum,” kata Petrus.

Dia memaparkan hasil kinerja jajarannya selama tiga bulan terakhir. Barang bukti jenis sabu yang disita sebanyak 808,68 kg. Padahal selama tahun 2020 jumlah sabu yang disita BNN sebanyak 1.152,22 kg. 

"Jadi baru 3 bulan kita laksanakan operasi ini, masukannya atau yang bisa kita sita itu sudah 70,19%,” ujarnya.

Kemudian, dia mengatakan barang bukti ganja yang disita mulai Januari hingga Maret 2021 sebanyak 3.462,75 kg atau meningkat 143,64% dibandingkan barang bukti di tahun 2020 sebanyak 2.410 kg. Jumlah ini merupakan barang bukti yang berhasil disita baru dari institusi BNN saja.

“Kalo di sini kita lihat bahwa walaupun dalam situasi Covid seperti sekarang ini tetapi demand masih tinggi dari masyarakat. Mungkin akibat work from home banyak juga drug abuse from home,” tuturnya.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut