Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus terbuka terhadap kritik dan evaluasi dari masyarakat. Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai langkah progresif dibahas untuk mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri. Sigit menegaskan bahwa masukan dari publik menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara.
"Pada prinsipnya, Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri. Sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat," kata Sigit.
Kapolri juga mengingatkan bahwa Polri merupakan hasil dari reformasi, sehingga memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab harapan publik.
"Khususnya kita memahami bahwa Polri adalah hasil buah reformasi, sehingga tentunya harapan masyarakat pasca-reformasi bisa ditindaklanjuti oleh institusi Polri," ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi. Dia menegaskan Polri siap merespons cepat seluruh arahan yang diberikan demi mewujudkan perubahan yang lebih baik.
"Kami di sini sebagai upaya untuk supaya bisa merespons cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden dan selanjutnya tentu harus kita tindaklanjuti," kata Sigit.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Rapat dihadiri seluruh anggota komisi dan berlangsung selama sekitar dua jam.
"Jadi dua jam (rapat), Tim Percepatan Reformasi Polri mengadakan rapat perdana, lengkap dihadiri 10 orang, masing-masing sebagaimana sudah diketahui," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie saat jumpa pers.
Jimly menjelaskan, pihaknya membahas apa saja yang akan dilakukan komisi dalam tiga bulan ke depan. Nantinya, setiap tiga bulan akan dikeluarkan rekomendasi kebijakan yang perlu diambil.
"Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama tiga bulan. Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan presiden," ujar Jimly.
Editor: Reza Fajri