Rapat Pimpinan DPR Tentukan Plt Azis Syamsuddin
JAKARTA, iNews.id – Pimpinan DPR menggelar rapat, Senin (27/9/2021). Rapat untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kinerja DPR selama ini tidak terganggu meski Azis Syamsuddin berhalangan karena terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan KorWakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmadupsi (KPK).
“Pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisme rapat pimpinan (rapim) untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Dia menjelaskan, penunjukkan Plt bukan pertama kali. Biasanya, kata dia ketika pimpinan bertugas ke luar negeri untuk kunjungan kerja (kunker) juga ditunjuk Plt untuk mendelegasikan tugas sementara kepada pimpinan DPR yang lain.
“Kita baru mau rapim hari ini (belum ditentukan),” ucapnya.
Sementara mengenai penggantian posisi Azis Syamsuddin secara definitif, lanjut dia diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan sepenuhnya diserahkan kepada asal fraksinya, yaitu Partai Golkar.
“Nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpjnan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui Rapim, Bamus (Badan Musyawarah) dan Paripurna,” katanya.
Menurutnya, tidak ada tenggat waktu untuk pergantian Wakil Ketua DPR definitif ini, sehingga untuk mengantisipasinya, pimpinan DPR menentukan Plt Wakil Ketua DPR Korpolkam.
“Kita membuat kontigensi plan-nya menberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalo tidak, bisa tugas yang ada terbengkalai,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi