Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sepakati Pembagian Kuota Haji di Kabupaten/Kota Ditetapkan Menteri, Bukan Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, Komisi VIII DPR: Supaya Fokus

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:27:00 WIB
Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, Komisi VIII DPR: Supaya Fokus
Ilustrasi Gedung DPR (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat panitia kerja (Panja) dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025). Rapat digelar secara tertutup. 

Rapat ini digelar untuk mengejar pengesahan RUU menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025) mendatang. 

"Iya (tertutup). Masih pembahasan. Panja pemerintah dengan Panja kita (DPR)," kata anggota Komisi VIII DPR, Achmad, di sela rapat Panja.

Perwakilan pemerintah hadir, di antaranya dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian lain yang berkaitan dengan masalah haji. 

"Ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini gitu. Iya (bahas DIM) sampai besok. Lanjut maraton," ujar Legislator Demokrat itu.

Menurutnya, rapat digelar tertutup karena DPR dan pemerintah ingin lebih fokus. Selain itu, ada poin-poin krusial sehingga rapat harus digelar secara tertutup.

Nantinya, UU ini juga bakal diselaraskan dengan UU Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

"Ini cuma supaya fokus saja kegiatan ini, ya. Mungkin ada hal-hal yang krusial. Tapi pada umumnya kita ingin peningkatan pelayanan masalah haji ini, kualitasnya ditingkatkan. Makanya oleh pemerintah sekarang pengelolaan haji itu khusus dibuat Kementerian Pengurusan Haji supaya pelayanan lebih baik," katanya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat Badan Penyelenggara (BP) Haji bakal menjadi kementerian. Hal ini merupakan salah satu poin pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah, serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing sehingga tidak tumpang tindih.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut