Ratusan CPNS Mundur, Komisi II DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola
JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Hal itu bertujuan untuk mencegah fenomena ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang mengundurkan diri terulang lagi.
"Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera dikutip Sabtu (28/5/2022).
Mardani menilai fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dia mengatakan reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya diperbaiki.
“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ucapnya.
Dia menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Di samping itu, sambung dia, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.