Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Pegawai KPK Terpapar Virus Corona, 44 Orang Masih Isolasi

Senin, 02 Agustus 2021 - 07:27:00 WIB
Ratusan Pegawai KPK Terpapar Virus Corona, 44 Orang Masih Isolasi
KPK menyebut masih ada 44 orang dirawat akibat Covid-19 (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, total ada 436 pegawai lembaga antirasuah yang terpapar Covid-19 sejak munculnya virus corona di Indonesia. Saat ini, tersisa 44 pegawai KPK yang dinyatakan belum sembuh atau masih menjalani perawatan karena terpapar Covid-19.

"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (2/8/2021).

Berdasarkan catatan yang dikantongi KPK, kata Ali, sebanyak 267 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2020. Sedangkan pada tahun 2021, ada 169 pegawai yang terpapar virus corona. Dari total keseluruhan tersebut, 10 diantaranya meninggal dunia. 

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan KPK. Salah satunya, dengan menerapkan sistem Bekerja Dari Rumah (BDR) atau Work From Home (WFH). Saat ini, tersisa 44 pegawai yang belum sembuh, empat diantaranya, sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Beberapa pegawai telah sembuh dan saat ini data hingga akhir Juli 2021, masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. 
4 orang diantaranya  masih dirawat di rumah sakit," kata Ali.

"Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," katanya.

Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa KPK akan terus bekerja memberantas korupsi di tengah keterbatasan personel. Namun, sambung Ali, keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut