PEKANBARU – Tim Patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Dumai, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 101 ekor trenggiling ke Malaysia, Rabu (25/10/2017). Petugas juga menahan dua pelaku yang akan menyelundupkan satwa liar dan dilindungi itu.
Perwira Pelaksana Pangkalan TNI AL Dumai Letkol Laut Saiful Simanjuntak memaparkan, ratusan satwa bersisik keras itu berasal dari Provinsi Jambi, yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan laut Dumai. Para sindikat perdagangan hewan langka kerap mengirimkan barang dagangannya ke negara tetangga melalui perairan laut Dumai karena dianggap jalur yang aman.
“Modusnya, mereka membawa trenggiling ini melalui perairan laut Dumai ke negara tetangga Malaysia. Nanti, trenggiling ini akan dikumpulkan di satu tempat,” kata Saiful saat konferensi pers, Rabu (25/10/2017).
Saat diamankan, ratusan trenggiling tersebut dibungkus dalam karung berwarna biru. Untuk proses tindak lanjut penegakan hukum, Pangkalan TNI AL Dumai menyerahkan 101 trenggiling beserta dua tersangka penyelundup hewan langka ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Selanjutnya BBKSDA Riau akan segera melepasliarkan ratusan hewan pemakan semut itu ke habitatnya sehingga bisa hidup bebas.
Kepala BBKSDA Riau Mahfud mengungkapkan, dari 101 ekor trenggiling yang diserahkan, lima ekor di antaranya sudah mati. “Jumlahnya ada 101 trenggiling, yang hidup ada 96 ekor. Jadi, ada lima yang mati, termasuk satu anak trenggiling,” kata Mahfud.
Trenggiling dilindungi di Indonesia dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Juga, Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Namun, hingga kini penyelundupan satwa pemalu ini masih terus terjadi.
Editor : Maria Christina