Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Razia di Mal Pacific Place, BPRD dan KPK Temukan Banyak Mobil Mewah Nunggak Pajak

Kamis, 19 Desember 2019 - 21:16:00 WIB
Razia di Mal Pacific Place, BPRD dan KPK Temukan Banyak Mobil Mewah Nunggak Pajak
Salah satu mobil mewah jenis Mini Cooper yang menunggak pajak diparkir di area Mal Pacific Place, Jakarta, Kamis (19/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan razia mobil mewah dan bangunan yang menunggak pajak di Mal Pacific Place SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah menyisir basement gedung selama 1,5 jam, tim mendapati beberapa mobil mewah yang menunggak pajak terparkir di parkiran P4 pusat perbelanjaan itu. Mobil mewah tersebut antara lain berupa Jeep Rubicon, Dodge Journey, Mercedes-Benz E300, BMW 320i, dan Mini Cooper yang menunggak satu bulan hingga lima bulan. Lalu, ada juga Toyota Camry yang menunggak pajak sejak Maret 2013.

“Kami temukan beberapa mobil mewah yang masih menunggak langsung kami pasangi stiker. Kami berharap pada pemilik kendaraan yang kami pasangi stiker dan kami berikan layer kami harap segera melunasi kewajiban perpajakannya,” kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di lokasi Kamis (19/12/2019).

 

Lebih lanjut, dia mengatakan, meski telah gencar melalukan razia door to door, sampai sekarang tercatat masih ada 1.000 mobil mewah di Ibu Kota yang menunggak pajak. Syafruddin kembali mengingatkan, para penunggak itu masih diberi keringanan untuk membayar pajak mereka. Sampai 30 Desember 2019, mereka diberikan penghapusan sanksi dan denda serta diberikan potongan 50 persen untuk balik nama kedua dan seterusnya.

“Kendaraan mobil mewah yang masih menunggak kurang lebih 1.000 mobil mewah di DKI Jakarta kurang lebih potensi kerugian Rp37 miliar,” tuturnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut