Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil: Hasil Tes DNA Bukti Tudingan Lisa Mariana Tak Berdasar
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Ridwan Kamil Ditantang Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:00:00 WIB
Reaksi Ridwan Kamil Ditantang Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merespons tantangan dari Selebgram Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura. Menurut dia, tes DNA ulang di mana pun tidak akan mengubah hasil yang ada. 

“Kita menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes DNA, mau di mana saja 1.000 persen hasilnya sama,” kata Ridwan Kamil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). 

Dia mengaku sudah lega dengan hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri. Pasalnya, kata dia, hasil itu membuktikannya bukan ayah kandung dari anak Lisa berinisial CA.

Ridwan Kamil juga bersyukur karena tudingan yang selalu ditujukan kepadanya terbantahkan. Terlebih, kata dia, pembuktian dilakukan secara ilmiah.

"Secara umum saya juga sudah lega ya, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," ujar RK.

Dia menjelaskan, tudingan itu yang menjadi alasan utamanya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim. Sebab, kata dia, tudingan ayah biologis tersebut tidaklah berdasar bukti autentik.

"Memang genetikanya juga tidak ada sedikitpun identik, sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti," ucap RK. 

Sebelumnya, Lisa menantang Ridwan Kamil melakukan tes DNA ulang terkait anaknya. Dia meminta tes ulang itu dilakukan di Singapura.

"Kita minta untuk tes DNA ulang di Singapura," ujar Lisa dalam channel YouTube Dinar Candy.

Dia mengaku ragu dengan hasil tes DNA di Indonesia. Menurutnya, tes itu tidak transparan karena dilakukan di ruangan terpisah.

Diketahui, Bareskrim menyatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Pemeriksaan DNA dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut