Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Refleksi 23 Tahun Reformasi, Ketua KPK Ingatkan PR Besar Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 22 Mei 2021 - 07:30:00 WIB
Refleksi 23 Tahun Reformasi, Ketua KPK Ingatkan PR Besar Pemberantasan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Dok. KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Refleksi 23 tahun reformasi dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu dari enam agenda reformasi 1998, yaitu menghapus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang telah berurat akar di negeri ini. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait peringatan Hari Reformasi, Jumat (21/5/2021) yang merupakan hari bersejarah yang menjadi tonggak perubahan besar di Indonesia.

"Bagi kami, refleksi 23 tahun reformasi masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi bangsa ini dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Firli di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).

Dia menuturkan, setelah reformasi, KPK terbentuk dan telah menumbuhkan semangat juang serta optimisme bangsa untuk bersatu, bersama-sama berjuang dalam perang badar melawan korupsi agar segera sirna dari bumi pertiwi. 

Menurutnya, semangat juang, persatuan dan optimisme ini yang penting untuk senantiasa tertanam serta digelorakan dalam jiwa, raga, hati dan pikiran segenap anak bangsa di republik ini karena perjuangan melawan kejahatan kemanusiaan korupsi sangat berat karena telah menjadi laten di negeri ini. 

Dia mengutip ucapan Bung Karno yang dinilai terbukti karena sejak awal kemerdekaan hingga saat ini, ragam persoalan kebangsaan seakan-akan tidak henti mendera negeri, selalu datang silih berganti. 

"Kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan,  keterbatasan fasilitas sehingga kita merasa terisolasi termasuk praktik-praktik korupsi itu musuh dan lawan bangsa kita sendiri. Jika mau jujur, ketertinggalan yang kita alami hari ini justru disebabkan oleh bangsa kita sendiri yang tidak sedikit memandang persoalan bangsa hanya dari sudut pandangnya sendiri," katanya. 

Sebagai bagian dari penyelenggara negara dan pelaksana undang-undang, kata dia KPK menjalankan tugas dan kewenangannya, berasaskan kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

"Selamat memperingati Hari Reformasi Ke-23 dengan semangat antikorupsi, mari bersama kita teruskan cita-cita luhur pejuang dan pahlawan reformasi agar bumi pertiwi merdeka dari penjajah korupsi demi terwujudnya kesejahteraan umum dan kecerdasan kehidupan bangsa dari Sabang sampai Merauke," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut