Relawan Solmet Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 40 Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mereka diperiksa sebagai pelapor dan dicecar 40 pertanyaan oleh polisi.
“Jadi tadi saya diperiksa selama 3 jam dan ada sekitar 40 pertanyaan yang saya jawab dengan sepengetahuan saya apa yang terjadi,” kata Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Dia menjelaskan, salah satu pertanyaan yang ditujukan yakni mengenai tudingan Roy Suryo soal ijazah palsu Jokowi di salah satu TV.
“Pertanyaannya seputar waktu tuduhan saudara RS di salah satu program TV ya untuk podcast dibilang intinya bahwa saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu, tapi saudara RS tidak mempunyai bukti-bukti atas tuduhan itu,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan menuturkan, Silfester diperiksa polisi sebagai saksi untuk melengkapi penyelidikan. Keterangan Silfester diyakini bisa menguatkan suatu peristiwa.
"Nah, ketika peristiwa itu kira-kira sudah mulai ditemui, maka penyelidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yaitu RS dan kawan-kawan, dalam rangka klarifikasi benar nggak, ada nggak peristiwa saat itu, ada nggak peristiwa atau perbuatan yang dilakukan," ujar Lechumanan.
Dia menambahkan, setelah seluruh keterangan dikumpulkan, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan ada tidak unsur pidana dari perbuatan Roy Suryo cs. Bila ada unsur pidana, polisi akan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri diketahui menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi. Keputusan dilakukan usai hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana terkait laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2025).
Dia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan. Sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor, alumni hingga pengajar dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor), penyidik meyakini dokumen milik mantan gubernur DKI Jakarta ini asli.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau (ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," kata dia.
Editor: Rizky Agustian