Resmi Dibuka, Begini Mekanisme Pencalonan Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024
JAKARTA, iNews.id – Komite pemilihan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum periode 2019-2024. Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pendaftar untuk nantinya bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum yang akan bertarung memperebutkan kursi pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin itu.
Ketua Komite Pemilihan Munas Partai Golkar, Maman Abdurahman menuturkan, mengacu kepada AD/ART parta, setidaknya ada tiga tahapan yang mesti dilaksanakan terkait pemilihan ketua umum. Ketiga tahapan itu terdiri atas penjaringan, pencalonan, dan pemilihan.
Maman mengatakan, saat ini komite tengah menjalankan tahapan pertama yakni penjaringan bakal calon ketua umum Partai Golkar. Setidaknya, ada 14 syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap kader Golkar yang memiliki niat untuk maju sebagai calon ketua umum periode 2019-2024.
Di antara syarat itu adalah, yang bersangkutan pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat minimal lima tahun dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Golkar tingkat provinsi dan/atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri yang didirikan selama satu periode penuh. “(Kualifikasi) itu dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan,” kata Maman dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Selain itu, kader yang mendaftar wajib aktif terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Rekam jejak tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan. Tak hanya itu, kader yang mendaftar juga pernah mengikuti pendidikan dan Iatihan kader Golkar.