JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) hari ini, Rabu (15/6/2022) mengganti Sofyan Djalil di Kabinet Indonesia Maju. Tercatat, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp20,5 miliar.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir Hadi Tjahjanto yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp20.565.908.278 (Rp20,5 miliar).
Hadi terakhir kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI pada 7 Juni 2021. Harta kekayaannya itu dilaporkan untuk periodik 2020.
Adapun, harta kekayaan Hadi meliputi tanah serta bangunan. Hadi memiliki dua aset tanah di Malang yang merupakan hasil warisan. Dia juga punya bangunan di Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri.
Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki dua aset tanah beserta bangunan di Jakarta Timur dan Malang yang merupakan hasil sendiri. Nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Hadi saat itu senilai Rp6,9 miliar.
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News