Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikti Saintek hingga Panglima TNI Merapat ke Kertanegara
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Rabu, 22 November 2023 - 08:45:00 WIB
Resmi, Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
Presiden Jokowi resmi melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). (Foto: iNews/Raka Dwi N)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023) pagi. Agus menggantikan Panglima TNI sebelumnya Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

Pelantikan Agus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan diikuti oleh Agus.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung tinggi etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjujung tinggi sumpah prajurit,” ucapnya lagi.

Seusai pembacaan sumpah, dilakukan prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Jokowi ke Jenderal Agus Subiyanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut