Respons Bareskrim Polri soal Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana ingin melakukan tes DNA ulang di Singapura untuk memastikan bahwa, CA adalah anak dari eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Menanggapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak yakni, Lisa Mariana dan RK sapaan akrab Ridwan Kamil.
"Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak," ujar Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Rizki menambahkan, Bareskrim dan Pusdokkes Polri sudah melakukan tes DNA kepada Lisa, RK dan CA. Hasilnya, tidak ditemukan kecocokan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anak Lisa Mariana.
Lisa sendiri ingin melakukan tes DNA ulang di Singapura untuk kepentingan Second Opinion dari hasil yang diumumkan oleh Polri.
Rizki menyebut, penyidik dalam hal ini tetap bakal fokus melakukan pengusutan perkara dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
"Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara," kata dia.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam proses hukum ini, Lisa sudah dua kali mangkir pemeriksaan Bareskrim di laporan Ridwan Kamil. Pertama, Kamis, 4 September 2025. Kedua, Selasa 9 September 2025.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Editor: Aditya Pratama