Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif Ikhlas Izin Edar 4 Skincare Miliknya Dicabut BPOM
Advertisement . Scroll to see content

Respons BPOM usai Taiwan Temukan Etilen Oksida di Mi Instan Indonesia

Jumat, 12 September 2025 - 17:25:00 WIB
Respons BPOM usai Taiwan Temukan Etilen Oksida di Mi Instan Indonesia
Ilustrasi Mi Instan mengandung etilen oksida. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya angkat suara usai Taiwan menemukan mi instan Indonesia mengandung pestisida etilen oksida. Seperti apa pernyataan resmi BPOM? 

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan, lembaganya akan terus melakukan koordinasi dengan otoritas pangan Taiwan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. 

"Itu sudah masuk atensi kami, dan sedang berkoordinasi dengan otoritas pangan di Taiwan. Laporannya berprogres," ungkap Taruna di Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

Lebih lanjut, BPOM memastikan telah berkomunikasi dengan otoritas Taiwan untuk memastikan langkah yang tepat dalam menangani persoalan ini. Menurut Taruna, koordinasi dilakukan sesuai dengan prosedur standar dan kerja sama antarnegara. Menurut Taruna, teknisnya sesuai dengan standar. 

"Langkah ini kami nilai penting agar penyelesaian kasus tidak hanya berfokus pada aspek tenis, tapi juga memperkuat regulasi ekspor pangan Indonesia di mata dunia," papar Taruna. 

Bahkan, BPOM diketahui akan memanggil produsen mi instan guna melakukan klarifikasi serta investigasi mendalam terkait proses produksi dan standar keamanan pangan yang diterapkan. 

Sebelumnya, pada 9 September 2025 Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) bersama Centre for Food Safety (CFS) melaporkan adanya residu pestisida etilen oksida pada produk mi instan rasa Soto Banjar Limau Kuit. 

Hasil uji laboratorium menentukan kadar etilen oksida pada mi instan itu sebesar 0,1 mg/kg dalam bumbu bubuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026. 

Padahal, standar Taiwan menetapkan bahwa residu pestisida etilen oksida pada pangan tidak boleh terdeteksi atau harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg. 

Atas temuan ini, seluruh mi instan asal Indonesia varian Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan ditarik dari pasar. CFS juga meminta masyarakat untuk membuang produk, baik yang dibeli di toko lokal, melalui e-commerce, maupun dibawa langsung dari luar negeri. 

Tak hanya itu, otoritas Taiwan bahkan memperluas penyelidikan ke Hong Kong untuk memastikan apakah batch produk yang serupa telah masuk ke pasar mereka atau belum. Produk yang tidak sesuai standar akan dikembalikan atau dihancurkan sesuai  dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut