Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor GoTo
Advertisement . Scroll to see content

Respons GOTO usai Kantornya Digeledah Kejagung terkait Kasus Laptop Chromebook

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:17:00 WIB
Respons GOTO usai Kantornya Digeledah Kejagung terkait Kasus Laptop Chromebook
GOTO. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara usai kantornya digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Direktur Public Affairs dan Communications GOTO Ade Mulya menyatakan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum,” ujar Ade dalam keterangan resmi pada Jumat (11/7/2025).

Ade juga menegaskan GOTO bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, GOTO menyatakan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. 

“Kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ade.

Diketahui, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen hingga bukti elektronik saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Harli menambahkan, penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025. Bukti yang disita diharapkan membuat titik terang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut